Pertanyaan ini kerap muncul dari banyak wanita yang menghadapi kehamilan yang tidak direncanakan atau mengalami kondisi medis tertentu. Pada usia kehamilan 15 minggu, janin sudah memasuki trimester kedua, dan keputusan untuk melakukan aborsi memerlukan pertimbangan medis, hukum, dan emosional yang matang.

1. Bisa atau Tidaknya: Jawaban Bergantung pada Beberapa Faktor
Secara medis, aborsi pada usia kehamilan 15 minggu masih memungkinkan untuk dilakukan. Namun, prosedurnya berbeda dengan aborsi pada trimester pertama. Di usia ini, metode yang digunakan umumnya adalah Dilatasi dan Evakuasi (D&E) atau prosedur serupa yang dilakukan oleh Klinik Aborsi berpengalaman. Tindakan ini harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang lengkap dan aman.
Namun, tidak semua klinik atau rumah sakit menyediakan layanan aborsi untuk usia kehamilan di atas 12 minggu. Oleh karena itu, penting untuk mencari klinik yang legal, terpercaya, dan memiliki dokter spesialis kandungan (SpOG) yang kompeten.
2. Pertimbangan Medis: Pentingnya Konsultasi dengan Dokter
Kehamilan 15 minggu sudah menunjukkan perkembangan janin yang signifikan. Maka dari itu, sebelum memutuskan tindakan aborsi, Anda perlu menjalani serangkaian pemeriksaan medis, seperti:
- USG kandungan untuk mengetahui usia kehamilan yang tepat
- Pemeriksaan kesehatan umum
- Konsultasi psikologis (jika diperlukan)
Dokter akan menilai apakah tindakan aborsi aman untuk Anda dan apakah ada indikasi medis yang membenarkan tindakan tersebut, seperti:
- Kehamilan berisiko tinggi yang membahayakan nyawa ibu
- Janin mengalami kelainan genetik atau cacat berat
- Kondisi psikologis ibu yang sangat terganggu
3. Aspek Legal: Aborsi di Indonesia
Di Indonesia, aborsi legal hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti:
- Kehamilan akibat pemerkosaan
- Kondisi medis tertentu yang membahayakan ibu atau janin
- Kehamilan dengan janin mengalami kelainan serius yang tidak dapat disembuhkan
Untuk melakukan aborsi legal, pasien harus mendapatkan persetujuan dari dokter spesialis dan menjalani prosedur di klinik atau rumah sakit yang resmi serta memiliki izin praktik sesuai peraturan pemerintah.
Mencoba melakukan aborsi di luar ketentuan hukum yang berlaku tidak hanya membahayakan keselamatan ibu, tetapi juga berisiko terkena sanksi hukum.
4. Metode Aborsi untuk Kehamilan 15 Minggu
Jika tindakan aborsi disetujui oleh dokter dan memenuhi aspek legal, maka metode yang umumnya digunakan adalah:
a. Dilatasi dan Evakuasi (D&E)
Metode ini dilakukan dengan melebarkan leher rahim (serviks) dan mengangkat jaringan kehamilan menggunakan alat medis khusus. Prosedur ini biasanya dilakukan oleh dokter kandungan di ruang bedah dan memerlukan waktu pemulihan tertentu.
b. Induksi Medis (pada kasus tertentu)
Pada beberapa kasus, dokter mungkin menggunakan kombinasi obat dan tindakan medis untuk mengeluarkan janin dari rahim secara perlahan. Namun metode ini biasanya dilakukan jika usia kehamilan lebih lanjut.
5. Risiko dan Efek Samping
Sama seperti tindakan medis lainnya, aborsi pada usia 15 minggu juga memiliki risiko, antara lain:
- Infeksi
- Perdarahan hebat
- Cedera pada rahim atau serviks
- Gangguan emosional atau trauma psikologis
Namun risiko ini dapat diminimalkan jika tindakan dilakukan oleh dokter berpengalaman di klinik legal dan steril.
6. Pemulihan Pasca Aborsi
Setelah tindakan, pasien biasanya membutuhkan waktu pemulihan beberapa hari hingga satu minggu. Dokter akan menyarankan:
- Istirahat total di rumah
- Konsumsi obat sesuai resep
- Pemeriksaan ulang 7–10 hari setelah tindakan
- Dukungan emosional atau konseling jika diperlukan
7. Pentingnya Memilih Klinik Aborsi yang Resmi
Karena prosedur aborsi di usia 15 minggu termasuk tindakan medis yang kompleks, maka pemilihan klinik menjadi sangat penting. Pastikan Anda memilih klinik aborsi yang:
- Memiliki izin resmi dan legal
- Dikelola oleh dokter kandungan (SpOG) berpengalaman
- Menyediakan fasilitas medis lengkap dan steril
- Memberikan pendampingan sebelum dan sesudah tindakan
Jangan tergoda dengan tawaran harga murah atau prosedur instan tanpa pemeriksaan medis. Tindakan aborsi yang tidak sesuai prosedur justru berisiko fatal.
Kesimpulan
Ya, kehamilan 15 minggu masih bisa digugurkan, namun hanya dalam kondisi tertentu dan harus dilakukan sesuai ketentuan medis serta hukum. Jika Anda berada dalam situasi ini, sebaiknya segera konsultasikan dengan dokter kandungan atau kunjungi klinik legal untuk mendapatkan informasi dan penanganan yang tepat.
Kesehatan dan keselamatan Anda adalah prioritas utama. Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional yang terpercaya.